Top Menu

Tags

Featured

Gara Masalah Mobil, Polwan Cantik di Cakar Wanita ini Hingga Bajunya Robek


VENUSPOKER - Media sosial membuat peristiwa yang baru saja terjadi tersebar luas.

Melalui media sosial pula, kronologis suatu kejadian dapat menjadi salah satu rujukan untuk keperluan tertentu.

Warga kini sangat akrab dengan ponsel pintar.

Ponsel yang dilengkapi kamera resolusi tinggi dan akses internet itu bak pisau bermata dua.

Satu sisi berguna bagi banyak orang.

Namun, adakalanya justru dapat menjerumuskan orang lain.

Dalam tayangan video ini, salah satu contoh rekaman video yang ditayang di media sosial memberi pengaruh.

Seorang netizen merekam perseteruan ibu-ibu dan anaknya dengan seorang wanita muda yang diketahui sebagai polisi wanita (polwan).

Polwan bernama Adel (21) sesuai informasi yang disampaikan akun Facebook Yuni Rusmini ini, terlibat cekcok mulut dengan dua orang wanita lainnya.

Saat itu, Adel yang mengenakan seragam sipil mengendarai mobil.

Entah bagaimana persis kejadiannya, mobil yang dikendarai Adel bersenggolan dengan mobil milik ibu-ibu tersebut.

Akibatnya bodi kedua mobil mengalami lecet.

Ibu-ibu si pemilik mobil marah-marah dan meminta pertanggungjawaban polwan tersebut.

Akhirnya mereka bersepakat ke bengkel.

Di bengkel terjadi keributan karena, Adel meminta masing-masing pihak memperbaiki kerusakan mobilnya.

Dia menyerahkan SIM kepada ibu dengan inisial NEL (43) itu.

Tetapi NEL tak terima.

Terjadilah keributan di parkiran bengkel yang ditonton banyak orang.

Karena NEL terus marah-marah, Adel merebut SIM miliknya dari tangan anak NEL.

Tidak terima, NEL malah mencakar punggung Adel.

Bahkan, baju kaus yang dikenakan Adel sempat tertarik ke bawah.

Meski terus dilerai oleh orang-orang di sekitarnya, ibu-ibu terus memarahi Adel.

Begini kronologis kejadian yang ditulis Yuni Rusmini.

Gara-gara baku sontong oto, seorang IRT Aniaya Polwan

Pada hari Jumat tanggal 22 Desember 2017 sekitar jam 15.00 wita bertempat disalah satu tempat parkir sebuah Ruko yang ada di

Kelurahan Sarongsong dua Kec Airmadidi Kab Minut telah terjadi tindak pidana penganiayaan terhadap oknum Polwan Polres

Minut atas nama AL aliad ADEL, umur 21 Tahun, alamat Desa Laikit Kec. Dimembe Kab. Minahasa Utara yang diduga dilakukan

oleh NL alias NEL, Umur 43 Tahun, Alamat Desa Lembean Kec. Kauditan Kab. Minahasa Utara

Adapu kronologis kejadiannya yaitu pada saat Pelapor / Korban hendak keluar dari parkiran bersamaan mobil pelaku juga

hendak keluar kemudian terjadi senggolan, dan terjadiah adu mulut, dimana terlapor memarahi pelapor, dan pelapor

menyarankan untuk kebengkel, setelah berada di bengkel Pelapor memberikan SIM agar pelapor dapat kembali kakentor untuk

melaksanakan apel , maka disarankan pelapor untuk saling membayai kerusakan mobil karena mengalami rusak tetapi pelaku

marah- marah, maka pelapor mengambil SIMnya dari tangan anak pelaku, kemudian Pelaku langsung mencakar Punggung

Bagian belakang serta Lengan Tangan Kanan korban, akibat kejadian tersebut korban mengalami Luka gores .

Untuk tersangka sendiri saat ini sudah diamankan oleh Sat Reskrim Polres Minahasa Utara dan sedang dilakukan pemeriksaan


Posting Komentar

Apollo4D

INDOWYNN

Designed by OddThemes | Distributed By Gooyaabi Templates